Arti Social Distancing, Lockdown dan Istilah Terkait Coronavirus Lainnya
Arti Social Distancing, Lockdown dan Istilah Corona Lainnya - Kamu ketahui sendiri berita seputar wabah virus Corona semakin menyebar luas. Hingga dari pemerintah mengeluarkan beberapa himbauan dan kebijakan seperti Social Distancing. Kemudian beredar pula istilah lain yang juga ramai diperbincangkan seperti Isolasi, Karantina dan masih banyak lagi.
Pada aturan KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah/wilayah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
Istilah semacam itu bagi sebagian orang tidak begitu paham terlebih yang memakai bahasa asing atau bahasa asing. Oleh karena itu pada artikel yang sederhana ini Mimin Denpono.com akan memberikan penjelasan mengenai istilah-istilah terkait corona. Sekaligus mengedukasi pembaca agar bisa lebih peduli dengan wabah yang tengah terjadi saat ini.
Kumpulan Istilah Terkait Corona yang Wajib Diketahui
Adapun rincian daftar istilah yang akan dibahas seperti Social Distancing, Lockdown, Karantina, Isolasi, KLB, Suspect, ODP, PDP dan lainnya. Selengkapnya bisa kamu baca di bawah ini
1. Social Distancing
Social Distancing adalah suatu istilah yang dipakai untuk menghimbau masyarakat agar membatasi atau mengurangi aktivitas sosial di luar ruangan. Misal seperti interaksi dengan orang lain, kontak langsung dengan seseorang. Cara ini dilakukan agar masyarakat tidak pergi ke tempat ramai seperti supermarket / pasar, bioskop, stadion dan tempat ramai lainnya.
Masyarakat dihimbau agar tidak beraktivitas di luar rumah untuk sementara waktu, kalaupun harus keraktivitas setidaknya untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter.
2. Lockdown
Sering kita mendengar isu seputar lockdown dan belum begitu paham maksud dan arti sebenarnya dari istilah tersebut.
Lockdown artinya adalah menutup segala akses baik keluar atau masuk ke suatu kawasan. Apabila suatu kota sudah ditetapkan kebijakan lockdown, maka orang atau masyarakat yang tinggal di dalam kota tersebut dilarang untuk keluar dan orang dilarang masuk ke kota tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyebaran wabah yang semakin meluas. Pun kalau suatu Negara sudah ditetapkan lockdown maka negara tersebut juga benar-benar dikunci untuk akses keluar dan masuk.
3. Kejadian Luar Biasa (KLB)
Sudah mendengar beberapa kebijakan di Kota Surakarta karena KLB? pastinya sudah jika update berita terbaru. Tetapi apa sih arti dari KLB?
KLB atau Kejadian Luar Biasa adalah penetapan status pada suatu daerah/wilayah yang diyakini sudah terpapar wabah penyakit dan kondisinya sudah mulai mengkhawatirkan.
Perihal penetapan status KLB lebih lanjut bisa dipelajari dalam Permen Kesehatan No. 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.(sumber)
4. Suspect
Suspect Corona adalah seseorang yang diduga kuat terjangkit virus corona. Nah orang tersebut akan menjalani serangkaian uji tes untuk mengetahui apakah positif atau negatif.
5. ODP
ODP adalah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan, dimana semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI ataupun WNA yang berasal dari dari negara yang terdapat kasus positif corona. Bisa juga dari suatu kota di Indonesia yang terdapat positif kasus corona masuk ke wilayah/kota lainnya.
6. PDP
PDP adalah singkatan dari Pasien Dalam Pengawasan. Seseorang yang ditetapkan sebagai PDP sebelumnya masuk dalam ODP. Namun dalam serangkaian tes orang tersebut menunjukkan gejala influenza sedang hingga berat, seperti batuk, pilek, demam hingga gangguan saluran pernapasan.
7. Isolasi
Isolasi dalam kasus wabah corona artinya adalah tindakan pemisahan pasien yang sudah positif terjangkit suatu wabah penyakit menular dari orang lain. Dalam hal ini penyakit menular itu adalah virus corona. Tindakan ini bertujuan agar pasien tidak menyebarkan virus ke orang lain di sekitarnya.
8. Karantina
Karantina adalah istilah yang digunakan untuk memisahkan dan membatasi seseorang untuk interaksi kepada orang lain. Hampir sama seperti Isolasi, bedanya seseorang yang dikarantina merupakan positif corona, namun belum menunjukkan gejala penyakit (Masa inkubasi virus).
Masa inkubasi virus corona hingga menunjukkan gejala-gejala penyakit kurang lebih 14 hari, sehingga pada saat masa inkubasi tersebut pasien/orang yang sudah dinyatakan positif wajib untuk dikarantina.
Nah bagi kita yang masih sehat, wajib untuk selalu menjaga kebersihan diri terutama kebersihan tangan. Membersihkan tangan bisa dengan rutin mencuci tangan setiap 10 menit atau bisa dengan Hand Sanitizer.
Lihat Juga : Cara Membuat Hand Sanitizer Sederhana di Rumah
Infografis Virus Corona
Sumber : Infografis corona by Solopos |
Akhir Kata
Jadi itulah Beberapa Istilah yang sering kita dengar seputar Corona, seperti Arti Social Distancing, Lockdown, Isolasi dan Karantina. Semoga tulisan ini bermanfaat buat kalian semua, jika ada pertanyaan silahkan tinggalkan di kolom komentar. Sampai jumpa
Posting Komentar untuk "Arti Social Distancing, Lockdown dan Istilah Terkait Coronavirus Lainnya"
Posting Komentar
Terimakasih telah membaca artikel ini, apabila ada yang ingin ditanyakan silahkan komentar dengan bahasa baik dan sopan.