Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati atau Hilang

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati atau Hilang

Kartu XL Kamu Hangus? Begini cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati atau hilang secara cepat dan mudah. Apakah bisa mengaktifkan tanpa harus ke gerai XL atau dilakukan secara Online? Daripada bingung, lebih baik baca penjelasan dan tipsnya berikut ini.

Seperti kita ketahui sendiri provider seluler XL dan Axis memiliki masa pakai atau masa aktif tertentu sesuai dengan pengisian pulsa. Misalnya isi pulsa 5ribu akan menambah masa aktif kartu selama 7 hari, isi pulsa 10rb menambah masa aktif 14 hari. Semakin besar pengisian pulsa maka akan semakin lama masa aktif kartu.

Apabila masa aktif kartu sudah habis akan memasuki fase dimana pemilik kartu XL hanya bisa menerima sms dan panggilan telepon saja. Fase ini disebut masa tenggang dengan durasi waktu 30 hari. Jika kartu XL atau Axis tidak segera dilakukan pengisian pulsa maka kartu akan hangus, terblokir dan akhirnya mati tidak bisa dipakai kembali.

Apakah kartu XL yang sudah hangus atau mati bisa diaktifkan kembali? Jawabannya BISA, tetapi ada beberapa syarat. Namun sebelum itu, ketahui dulu ciri ciri kartu yang sudah mati seperti apa.

Ciri Kartu XL dan AXIS yang Sudah Mati atau Hangus

Beberapa ciri yang perlu diperhatikan untuk memastikan kartu masih aktif atau sudah hangus yaitu sebagai berikut :

  • Kartu XL tidak bisa dipakai untuk Melakukan dan Menerima Panggilan Telepon
  • Kartu XL tidak bisa dipakai untuk Menerima dan Mengirim Pesan SMS
  • Indikator sinyal di Hp menjadi silang (X)
  • Provider atau Operator sama sekali tidak terdeksi

Pastikan kartu XL yang kalian pakai benar-benar sudah hangus, namun jika terindikasi hilangnya sinyal karena masalah jaringan atau hp yang sedang dipakai. Cobalah untuk memperbaikinya terlebih dahulu.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Sudah Mati atau Hangus

Silahkan ikuti panduan ini supaya kalian paham bagaimana cara dan prosedur untuk aktifkan lagi kartu Xl dan Axis yang telah hangus.

Langkah 1

Kalian harus memastikan kartu XL yang sudah mati belum lewat 60 hari setelah masa tenggang. Informasi yang admin Denpono temukan bahwa kartu yang belum lewat masa 2 bulan setelah tanggal terakhir masa tenggang masih bisa diaktifkan kembali.

Namun apabila sudah lewat dari waktu tersebut, kemungkinan kecil kartu XL bisa diaktifkan bahkan tidak bisa. Tetapi tidak ada salahnya kok untuk lanjut ke langkah ke-2 jika dirasa kartu yang dipakai tersebut adalah nomor penting.

Langkah 2

Setelah memastikan kartu XL belum melewati batas waktu yang telah ditentukan. Kunjungi XL Center terdekat di daerah kalian dengan membawa beberapa persyaratan antara lain :

  • Kartu XL atau Axis yang sudah hangus sebagai bukti
  • Surat kehilangan dari polsek jika kartu XL Hilang
  • Kartu identitas seperti KTP/SIM/Paspor

Proses re-aktivasi kartu ini bisa kalian lakukan sendiri atau diwakilkan kepada orang lain. Tetapi apabila diwakilkan kalian perlu membuat surat kuasa terlebih dahulu dengan tanda tangan di atas metrai 6000. Jangan lupa juga untuk membawa kartu identitas dari kedua belah pihak (pemberi dan penerima kuasa).

Langkah 3

Kemudian menunggu giliran ke cs XL Center untuk proses mengaktifkan kembali nomor yang sudah hangus. Jika bingung, jangan sungkan untuk bertanya dan meminta tolong kepada petugas yang ada di sana.

Setelah proses reaktivasi kartu kalian akan dikenakan biaya hanya 10 ribu saja. Proses pengerjaan tidak memakan waktu yang lama dan semua data nomor yang tersimpan di kartu sebelumnya bahkan nomor kalian juga tidak hilang.

Cara Mengaktifkan Kartu XL dan Axis yang Sudah Mati/Hangus Secara Online

Selain secara offline seperti cara di atas, kalian juga bisa melakukan penggantian kartu secara online, bagaimana caranya?

  • Pertama silahkan buka browser di laptop atau hp lalu kunjungi https://www.xl.co.id/id
  • Setelah itu tap/klik Tombol Chat dengan CS di pojok kanan bawah bertuliskan "Hai, butuh bantuan?" 
    Mengaktifkan Kartu XL dan Axis yang Sudah Mati/Hangus Secara Online
     
  • Kemudian isi form yang telah disediakan, mulai dari Nama, Email, Kategori Pertanyaan (isi Pengaktifan Kartu Hangus) dan isi detail pertanyaan. 
    Mengaktifkan Kartu XL dan Axis yang Sudah Mati/Hangus Secara Online

  • Terakhir kalian hanya perlu mengikuti arahan yang diberikan CS hingga proses selesai.

Selain lewat Live Chat dengan CS XL Axiata, kalian juga bisa melakukan pengaktifan kartu yang hangus melalui email ke XLC@xl.co.id.

Mengaktifkan Kartu XL dan Axis yang Sudah Mati/Hangus Secara Online

Jadi seperti itulah beberapa cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati atau hilang secara mudah. Berdasarkan penjelasan di atas, kalian memiliki 2 opsi yaitu datang langsung ke gerai XL Center terdekat atau secara online.

Lihat juga :

Semoga artikel ini bermanfaat, apabila ada pertanyaan silahkan komentar di bawah. Sampai jumpa kembali dan selamat mencoba.

Afif Maulana Efendi, S.T.
Afif Maulana Efendi, S.T. Full Time Blogger, Content Creator YouTube, Admin Jasa Convert Denpono. Ingin mengenal lebih jauh silahkan hubungi lewat email di halaman "Kontak", suwun..

Posting Komentar untuk "Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati atau Hilang"